Page 41 - Demo
P. 41


                                     The Great Vol. 6 /No.2/2024 39PENDAHULUANPengembangan kompetensi pegawai merupakan proses dalam meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan pegawai untuk meningkatkan kinerja sehingga berkontribusi terhadap organisasi. Jika organisasi atau instansi ingin berkembang, pendidikan dan pelatihan harus menjadi prioritas utama. Hal ini dikarenakan peningkatan kemampuan dan keterampilan pegawai dapat meningkatkan produktivitas kerja, yang berarti organisasi yang berkaitan akan memperoleh hasil yang lebih baik (Hamzah & Wahid, 2023). Hamzah & Wahid (2023) menyebutkan bahwa sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pasal 4 menetapkan bahwa setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti Pengembangan Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, dengan mempertimbangkan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang telah dilakukan. Selain itu, Pasal 12 menetapkan dasar untuk sertifikasi kompetensi jabatan ASN, dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa karena kualitas kompetensi pegawai ASN yang beragam, lembaga Pemerintah harus menerapkan program pengembangan kompetensi pegawai secara tertulis.Untuk mencapai pengembangan kompetensi era 5.0, pendekatan yang lebih inovatif dan berbasis teknologi diperlukan microlearning di era 5.0 memainkan peran penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran. Karena kemajuan teknologi yang pesat yang terjadi selama era 5.0, guru harus selalu mengikuti perkembangan alat dan sumber daya terbaru. Microlearning dapat membantu membuat kelas menarik dan interaktif dengan konten pembelajaran 
                                
   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45