Page 49 - Demo
P. 49
The Great Vol. 4 /No. 1/2023 47Tabel 13 T-test Perbedaan Uji Kompetensi Berdasarkan ProfesiProfesi Uji Praktik/KeterampilanUjian Soft Skill T testn M (SD) n M (SD)Dokter 10 86,799 (1,98) 10 88,61 (2,70) 4,696Perawat 10 82,243 (2,34) 10 86,46 (2,90) 1,708kesehatan haji; mampu berkomunikasi persuasif, bersikap positif kepada jemaah haji, menjadi pendengar yang baik, memberi umpan balik secara persuasif dan menerapkan soft skill komunikasi persuasif dalam pelayanan kesehatan di kloter; serta menerapkan jejaring kerja pelayanan haji yang efektif. Pada akhirnya dengan kompetensi soft skill tersebut, peserta pelatihan nantinya mampu memberikan pembinaan, pelayanan serta perlindungan kepada jemaah haji dengan penuh keikhlasan dan ketulusan. Kompetensi soft skill ini sangat penting dan sangat ditekankan karena adanya kasus petugas TKH Kloter yang menelantarkan jemaahnya dan justru sibuk melaksanakan ritual haji. Hasil penelitian tidak ditemukan perbedaan yang signifikan pada kompetensi soft skill profesi dokter dan perawat. TKH Kloter sebagai dokter dan perawat adalah tenaga profesi kesehatan yang memiliki kemampuan pengetahuan secara mendalam di bidangnya dan menjunjung tinggi etika dan integritas profesi sebagai syarat seseorang menjadi profesional di bidangnya. Seiring dengan dinamika penyelenggaraan kesehatan haji, tuntutan untuk menjadi profesional adalah sebuah keharusan. Akan tetapi, dalam penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun, masih ada terdengar keluhan dari jemaah haji terkait buruknya pelayanan yang diberikan petugas kloter khususnya tenaga Hasil statistik pada Tabel 13 menunjukan bahwa keterampilan pelayanan medik/asuhan keperawatan pada peserta profesi dokter (N= 10; M = 86,799; SD =1,98) berbeda signifikan dengan keterampilan peserta profesi perawat (N= 10; M = 82,243; SD = 2,34); t=4,696. Sedangkan kompetensi soft skill pada peserta profesi dokter (N= 10; M = 88,61; SD =2,7) tidak berbeda signifikan dengan keterampilan peserta profesi perawat (N= 10; M = 86,46; SD = 2,9); t=1,708.PEMBAHASANHasil penelitian menunjukkan kompetensi soft skill sebesar 88,61 pada profesi dokter dan 86,46 pada profesi perawat. Nilai ini masuk dalam kriteria baik dan di atas nilai minimal yang ditetapkan yaitu 80. Soft skilldapat didefinisikan sebagai seperangkat kemampuan yang mempengaruhi bagaimana kita berinteraksi dengan orang lain, memuat komunikasi efektif, berpikir kreatif dan kritis, membangun tim, serta kemampuan lainnya yang terkait kapasitas kepribadian individu (Widhiarso, 2009).Pada pelatihan TKH Kloter ini, kompetensi soft skill meliputi etika pelayanan kesehatan haji, komunikasi persuasif dalam pelayanan kesehatan haji dan pengembangan jejaring kerja dalam pelayanan kesehatan haji. Nilai ini diharapkan memberikan gambaran bahwa secara umum peserta pelatihan mampu memahami dan menerapkan kewajiban dan hak petugas kesehatan haji, etika petugas kesehatan dan etika dalam pelayanan