Page 45 - Demo
P. 45
The Great Vol. 4 /No. 1/2023 43penyelenggaraan pelatihan kesehatan; serta melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Salah satu komponen utama dalam penyelenggaraan pelatihan adalah evaluasi. Secara etimologi evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang berarti penilaian, yakni memberikan suatu nilai, harga terhadap sesuatu dengan menggunakan kriteria tertentu, baik kuantitatif maupun kualitatif (Ramli, 2012). Evaluation mempunyai kata dasar value, yang berarti nilai yang dapat diartikan sebagai ukuran baik buruk (LAN, 2020).Secara etimologi, definisi evaluasi dapat dikemukakan beberapa pendapat sebagai berikut (Ramli, 2012):1. Menurut Mehrens dan Lehmann, evaluasi adalah proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif %u2013 alternatif keputusan.2. Menurut Norman E. Gronlund, evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat sampai sejauh mana tujuan %u2013 tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa.3. Menurut Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah kegiatan menilai dalam kegiatan pendidikan yang berorientasi pada proses perkembangan kemajuan.Evaluasi merupakan komponen yang sangat penting dan dibutuhkan dalam setiap program pelatihan. Evaluasi merupakan suatu proses sistematis guna mendapatkan bukti %u2013 bukti yang jelas tentang efektifitas dari kegiatan pelatihan yang dilakukan, salah satunya dalam bentuk evaluasi hasil belajar peserta latih. Evaluasi hasil belajar dilakukan untuk memantau proses, relevansi kemajuan belajar peserta dengan tujuan atau standar yang telah ditetapkan, dan perbaikan metode pengajaran serta kelemahan %u2013 kelemahan yang ditemukan pada proses belajar mengajar. Hasil evaluasi akan dipergunakan untuk memberikan arah atau landasan yang kuat dalam menentukan pertimbangan pengambilan keputusan mengenai kegiatan pelatihan (Rusandi, 2017).Sesuai kurikulum Kurikulum Pelatihan Tenaga Kesehatan Haji Kloter tahun 2023, Pelatihan TKH Kloter bertujuan setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melaksanakan tugas sebagai TKH Kloter sesuai peran dan fungsinya. Pelatihan ini dilaksanakan secara Blended Learningdengan jumlah jam pelajaran ((JPL), 1 JPL=45 menit) adalah 51 JPL selama 8 (delapan) hari efektif. Kompetensi yang diharapkan diperoleh oleh peserta melalui pelatihan ini antara lain peserta mampu: (1) menerapkan etika pelayanan kesehatan haji; (2) melakukan manasik kesehatan haji selama di Indonesia, Arab Saudi dan pasca kepulangan dari Arab Saudi; (3) melakukan pengendalian penyakit menular pada jemaah haji; (4) melakukan pelayanan medik dan asuhan keperawatan pada jemaah haji di kloter; (5) menerapkan kesehatan penerbangan jemaah haji; (6) menerapkan komunikasi persuasif dalam pelayanan kesehatan haji; (7) melakukan pengembangan jejaring kerja pelayanan kesehatan haji secara efektif; (8) melakukan pencatatan dan pelaporan secara manual dan elektronik; dan (9) melakukan rencana operasi kesehatan TKH Kloter.Sebagai bagian penting dari pelatihan, evaluasi hasil belajar dapat digunakan sebagai instrumen mengukur efektivitas