Page 59 - Demo
P. 59


                                     The Great Vol. 4 /No. 1/2023 57Transformasi digital adalah proses yang diterapkan organisasi untuk mengintegrasikan teknologi digital di semua bidang terutama di bidang Kesehatan. Sistem kesehatan yang telah dibangun untuk Kementerian kesehatan untuk meningkatkan indikator kinerja utama BBPK dan Bapelkes Batam di Lingkungan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan. Pelatihan Tenaga Kesehatan dapat diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemda, dan/atau masyarakat dengan standar dan kompetensi yang sesuai dengan peraturan dan di institusi penyelenggara pelatihan yg terakreditasi sesuai dg peraturan dalam UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 31.Pada tanggal 24 s.d 26 Mei 2023 dilaksanakan Kegiatan Fasilitasi Transformasi BBPK/Bapelkes di Bapelkes Batam yang dihadiri oleh selaku Plt. Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan, adapun kegiatan ini bertujuan untuk terpenuhinya SDM Kesehatan yang Kompeten dan Berkeadilan melalui Peningkatan Kompetensi, dan Sistem Pendidikan Pelatihan SDM Kesehatan kegiatan ini dibuka oleh ibu Anna Kurniati, SKM, MA, Ph.D dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Kesehatan yang terbaru yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk tanya jawab kepada narasumber yang hadir dan berkesempatan mengisi materi, adapun materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut diantaranya tentang Digitalisasi Pelatihan, Pembahasan SOTK BBPK/ Bapelkes, Perencanaan Anggaran Pelatihan tahun 2024 dan dilanjutkan dengan kesepakatan hasil diskusi pada kegiatan ini.Dalam paparan ibu Anna Kurniati, SKM, MA, Ph.D selaku Plt. Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan beliau menyampaikan Tugas dan Fungsi Balai Besar Pelatihan Kesehatan dan Balai Pelatihan Kesehatan. untuk Balai Besar Pelatihan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pelatihan sumber daya manusia kesehatan. Dan beberapa fungsinya diantaranya%u221a penyusunan rencana, program, dan anggaran;%u221a pelaksanaan pelatihan manajemen, teknis, teknis nonkesehatan, fungsional, dan pelatihan unggulan tertentu;Fasilitasi TransformasiBBPK/Bapelkes
                                
   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63