Page 23 - Demo
P. 23


                                     The Great Vol. 4 /No. 1/2023 21Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah, Indikator Kinerja pada perjanjian kinerja Bapelkes Batam merupakan penjabaran dari Indikator Sasaran program Dirjen Nakes berupa tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan yang ditingkatkan kompetensinya melalui pelatihan. Indikator Kinerja Bapelkes Batam dibagi ke dalam 4 kelompok yaitu indikator induk, keuangan, penjaminan mutu, kepuasan masyarakat dan growth and learning sesuai gambar berikut:Perjanjian kinerja menjadi tolak ukur dalam menilai keberhasilan satuan kerja dalam mencapai penugasan yang diberikan. Dalam rangka mencapai perjanjian kinerja secara bersama-sama, Bapelkes Batam pada bulan Perjanjian Kinerja Bapelkes BatamGambar 1. Indikator Kinerja Bapelkes BatamFebruari 2023 melakukan dialog kinerja tingkat Satker. Hasil dari dialog kinerja tersebut selanjutnya dijabarkan menjadi perjanjian kinerja setiap tim kerja dan subbagian administrasi umum. Penjabaran tersebut dapat dilihat melalui tabel berikut:Sebagai Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Balai Pelatihan Kesehatan Batam memiliki target kinerja berupa perjanjian kinerja antara Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam dengan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan. Perjanjian kinerja tersebut merupakan komitmen kepala balai dalam melaksanakan penugasan yang diberikan oleh Dirjen Tenaga Kesehatan.
                                
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27