Page 20 - Demo
P. 20


                                    18 The Great Vol. 4 /No. 1/2023Dalam rangka mewujudkan bangsa yang b e r d a y a s a i n g , s e p e r t i diamanatkan oleh RPJP Nasional (UU NO.17/2007), bahwa %u201cpembangunan di bidang aparatur negara dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, di pusat maupun di daerah agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan di bidang-bidang lainnya.%u201d Label reformasi birokrasi ini juga berarti reformasi administrasi pemerintahan secara keseluruhan termasuk di dalamnya mentransform atau mengubah institusiinstitusi pemerintahan menjadi institusiinstitusi birokrasi pemerintahan yang efektif, Matrik PerbandinganPeraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementerian KesehatanSebagaimana Telah Diubah denganPeraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementerian KesehatanArtikelakuntabel, dan efisien dalam menggunakan sumber daya.Membangun institusi disamping struktur organisasi, tata kerja, dan tata kelola, juga membangun kemampuan tim atau unit organisasi atau divisi-divisi atau bagianbagiannya dalam mencapai sasaran yang 
                                
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24