Profil PPID di Bapelkes Batam
Susunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Balai Pelatihan Kesehatan Batam terdiri dari:
PPID Pelaksana
PPID Pembantu
Petugas Pendokumentasian dan Pelayanan Informasi
 Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai berikut:
1. PPID Pelaksana
pemberian pelayanan informasi publik
pengumpulan dan penyebarluasan informasi
pemberian usulan Daftar Informasi Publik yang dikecualikan melalui Pengujian Konsekuensi
penyusunan laporan semester dan tahunan
2. PPID Pembantu
penyediaan Daftar Informasi Publik yang diperlukan oleh PPID Pelaksana
penyampaian Daftar Informasi Publik kepada PPID Pelaksana atau kepada PPID Utama melalui PPID Pelaksana
Melaporkan secara berkala kepada PPID Pelaksana
3. Petugas Pendokumentasian dan Pelayanan Informasi 
Menerima permohonan informasi dan memberikan informasi Layanan yang diminta oleh pemohon
Meneruskan permohonan informasi kepada PPID Pembantu
Melakukan pendataan dan rekapitulasi secara berkala terhadap permohonan informasi yang masuk maupun informasi yang sudah dikeluarkan