Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan salah satunya dilakukan melalui penugasan khusus tenaga kesehatan individual untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan pada Puskesmas. Tenaga kesehatan yang ditempatkan harus dipersiapkan agar dapat memahami tugas dan fungsi nya, sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai kompetensi dan kewenangannya.

Tenaga Kesehatan yang ditempatkan melalui program Penugasan Khusus ini juga diselenggarakan demi mendukung tercapainya masyarakat yang sehat pada masa pandemic COVID-19 ini.