“Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Melalui Pengolahan Hasil Tangkapan Bernilai Ekonomis Di Kelurahan Karas Kecamatan Galang Kota Batam Tahun 2024

Detail Cantuman

Text

“Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Melalui Pengolahan Hasil Tangkapan Bernilai Ekonomis Di Kelurahan Karas Kecamatan Galang Kota Batam Tahun 2024

XML

Menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan,
nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.
Secara geografis, masyarakat nelayan adalah masyarakat yang hidup, tumbuh, dan
berkembang di kawasan pesisir, yakni suatu kawasan transisi antara wilayah darat
dan laut. Untuk melindungi para nelayan pemerintah telah membuat Undang
Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan,
Pembudidayaan Ikan, Dan Petambak Garam. Undang-undang ini berisikan skema
perlindungan dan pemberdayaan bagi skala kecil dan nelayan tradisional yang
terancam krisis iklim.


Detail Information

Item Type
Karya Tulis Ilmiah
Penulis
Student ID
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
Published
Departement
Pemerintah Kota Batam
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Bapelkes Batam : Batam.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
7302/1:1/2025
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail