Text
?Implementasi Penataan Ruang Pelayanan Publik?
Perkembangan Kota Batam sebagai salah satu daerah Otonom
mengakibatkan struktur Pemerintahan dan penataan wilayahnya juga mengalami
perubahan yang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2005 tentang aturan
pemekaran, perubahan dan pembentukan Kecamatan dan Kelurahan dalam daerah Kota
Batam.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain