Balai Pelatihan Kesehatan Batam

Loading

Profil PPID di Bapelkes Batam

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Balai Pelatihan Kesehatan Batam Susunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), terdiri dari:

 1. PPID Pelaksana

 2. PPID Pembantu 

3. Petugas Pendokumentasian dan Pelayanan Informasi

 Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai berikut:

 1. PPID Pelaksana 

– pemberian pelayanan informasi publik

– pengumpulan dan penyebarluasan informasi

– pemberian usulan Daftar Informasi Publik yang dikecualikan melalui Pengujian Konsekuensi

– penyusunan laporan semester dan tahunan

 2. PPID Pembantu

– penyediaan Daftar Informasi Publik yang diperlukan oleh PPID Pelaksana

– penyampaian Daftar Informasi Publik kepada PPID Pelaksana atau kepada PPID Utama melalui PPID Pelaksana

– Melaporkan secara berkala kepada PPID Pelaksana

3. Petugas Pendokumentasian dan Pelayanan Informasi 

– Menerima permohonan informasi dan memberikan informasi Layanan yang diminta oleh pemohon

– Meneruskan permohonan informasi kepada PPID Pembantu

– Melakukan pendataan dan rekapitulasi secara berkala terhadap permohonan informasi yang masuk maupun informasi yang sudah dikeluarkan

CV Pimpinan PPID Bapelkes Batam