PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS PEMERINTAH KOTA BATAM BALAI PELATIHAN KESEHATAN BATAM ANGKATAN 1 TAHUN 2024
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas yang selanjutnya disingkat PKP adalah pelatihan struktural kepemimpinan pengawas sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang mengatur mengenai manajemen pegawai negeri sipil, yang bertujuan mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial Jabatan Pengawas.
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dilaksanakan dengan metode Blended Learning yaitu gabungan metode klasikal (tatap muka) dan metode non klasikal (e-learning dan atau bimbingan ditempat kerja dengan jumlah JP sebanyak 905 JP selama 104 hari pelatihan. Pelatihan dibuka secara resmi pada tanggal 12 Juni 2024 oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Bapak H. Jefridin Hamid, M.Pd dan dihadiri oleh tamu undangan dan seluruh peserta yang berjumlah 40 peserta.
Seluruh peserta dibekali materi pembelajaran klasikal tahap I sebanyak 154 JPL atau setara dengan 15 hari pelatihan meliputi 121 JP (11 hari pelatihan) di Bapelkes Batam dan 4 hari pelatihan atau setara 33 JP Studi Lapangan di Pemerintah Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Pembelajaran klasikal ini dilaksanakan mulai tangal 12 Juni dan berakhir pada tanggal 5 Juli 2024. Pembelajaran klasikal tahap II sebanyak 22 JP atau 3 hari pelatihan di Bapelkes Batam tanggal 3 s.d 6 September 2024.
Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan 1 Pemerintah Kota Batam Tahun 2024 berjumlah 40 orang yang terdiri dari : Lurah, Kepala UPTD, Kepala Sub Bagian, Kepala Sub Bidang, Kepala Seksi, dan Sekretaris Kelurahan, yang berasal dari satuan kerja diantaranya ; Bapenda, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan, Disbudpar, Kec. Batam Kota, Kec. Batu Aji, Kec. Batu Ampar, Kec. Bengkong, Kec. Galang, Kec. Nongsa, Kec. Sagulung, Kec. Sekupang, Kec. Sungai Beduk, Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat Daerah.
Kompetensi yang dikembangkan dalam PKP merupakan kompetensi kepemimpinan melayani, yaitu Kompetensi manajerial peserta untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas Jabatan Pengawas guna mengendalikan kegiatan pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pejabat Pelaksana sesuai dengan standar operasional prosedur.