Text
Akurasi Pendataan Penduduk Menetap Berbasis Google Form Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong Kota Batam Tahun 2024
Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik menjelaskan bahwa pelayanan publik
merupakan serangkaian suatu kegiatan yang memiliki tujuan untuk
memberikan jaminan dalam hal pemenuhan atau penyediaan yang
dibutuhkan berkaitan dengan pelayanan publik sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku bagi setiap warga negara dan penduduk
atas barang, jasa dan atau pelayanan administrative yang disediakan oleh
penyeleggara pelayanan publik.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain