“Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Restoran Melalui Sistem Pelaporan Pajak Di Kota Batam”

Detail Cantuman

Text

“Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Restoran Melalui Sistem Pelaporan Pajak Di Kota Batam”

XML

Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2022, Pajak Barang dan Jasa
Tertentu yang selanjutnya disingkat PBJT adalah Pajak yang dibayarkan oleh
konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu. Barang dan
Jasa Tertentu adalah barang dan jasa tertentu yang dijual dan/atau
diserahkan kepada konsumen akhir terdiri dan makanan dan/atau minuman,
tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan.


Detail Information

Item Type
Karya Tulis Ilmiah
Penulis
Student ID
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
Published
Departement
Pemerintah Kota Batam
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Bapelkes Batam : Batam.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
“Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Restoran Melalu
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail