Text
?Optimalisasi Realisasi Anggaran Sesuai Perencanaan Melalui Koordinasi Laporan Berkala Di Kecamatan Galang
Pemerintah Kota Batam dalam hal ini telah mengeluarkan Peraturan Daerah
Kota Batam Nomor 7 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024, dimana diantaranya mengatur bahwa penetapan
prioritas Program dan Kegiatan dalam APBD harus sesuai dengan kebutuhan
masyarakat serta memperhatikan tingkat urgensi dan dampak sosial ekonomi yang
dihasilkan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain