Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2022, Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang selanjutnya disingkat PBJT adalah Pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu. Barang dan Jasa Tertentu adalah barang dan jasa tertentu yang dijual dan/atau diserahkan kepada konsumen akhir terdiri dan makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa …