Pelaku UMKM juga warga yang berniat untuk merintis usaha. UMKM yang sudah ada terdata dan dibekali materi tentang legal administrasi usaha dan pemasarannya. Masyarakat yang mengikuti pembinaan dan pendampingan UMKM sangat merasakan dampak untuk perkembangan usahanya, bertambahnya pengetahuan dan wawasan tentang pemasaran juga relasi baru dalam dunia usaha.