Perkembangan teknologi digital yang pesat di era revolusi industri 4.0 telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang pelayanan administrasi kependudukan di pemerintahan. Transformasi digital yang terjadi telah membawa dampak yang cukup besar terhadap efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik.