Balai Pelatihan Kesehatan Batam

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of ?SISTEM INFORMASI KELENGKAPAN INVENTARIS RUANGAN DIGITAL (SIKIT RUGI)?
Penanda Bagikan

Text

?SISTEM INFORMASI KELENGKAPAN INVENTARIS RUANGAN DIGITAL (SIKIT RUGI)?

dr. MUHAMMAD HATTA SYAIFULLAH - Nama Orang;

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah memberikan definisi penatausahaan sebagai
rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan
Barang Milik Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan
yang berlaku. Penatausahaan BMD diatur lebih lanjut dalam Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan
Barang Milik Negara. PMK ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman
bagi Penggelola Barang dan Pengguna Barang dalam pelaksanan
penatausahaan BMD.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
5451/1:1/2024
Penerbit
Batam : Bapelkes Batam., 2024
Deskripsi Fisik
Perpustakaan Bapelkes Batam
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
2024-09-11
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Published
Subjek
Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan terdepa
Info Detail Spesifik
Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan terdepan dituntut untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • SISTEM INFORMASI KELENGKAPAN INVENTARIS RUANGAN DIGITAL (SIKIT RUGI).
    Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah memberikan definisi penatausahaan sebagai rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Penatausahaan BMD diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara. PMK ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman 9 bagi Penggelola Barang dan Pengguna Barang dalam pelaksanan penatausahaan BMD.
    Other Resource Link
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Balai Pelatihan Kesehatan Batam
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?