Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (disingkat DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran. DIPA disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan Anggaran setelah mendapat pengesahan Menteri Keuangan.